Apa itu Okupasi Terapi?



Occupational Therapy berasal dari kata occupational yang artinya aktivitas dan therapy berarti pemulihan, sehingga occupational therapy adalah proses pemulihan melalui aktivitas. Menurut World Federation of Occupational Therapy (WFOT, 2004) Okupasi terapi adalah suatu profesi yang bertanggungjawab pada promosi kesehatan dan membuat orang menjadi sehat walafiat (wellbeing) dengan okupasi yang dikerjakan. Menurut Ikatan Okupasi Terapi Indonesia (IOTI, 1994) Okupasi terapis adalah profesi kesehatan yang memberikan terapi pada individu atau kelompok yang mengalami gangguan sementara atau permanen pada fisik, mental dan atau sosial sehingga yang bersangkutan mampu mandiri dalam aktifitas sehari-hari (self-care, productivity, leisure).

Secara garis besar, Okupasi Terapi adalah profesi kesehatan yang bertujuan meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan melalui aktivitas. Aktivitas yang diberikan merupakan aktivitas fungsional yang mengandung efek terapetik dan bermanfaat bagi pasien atau dalam artian aktivitas yang langsung diaplikasikan dalam kehidupan. Tujuan utama Okupasi Terapi adalah memungkinkan individu untuk berperan serta dalam aktivitas keseharian. Dalam memberikan pelayanan kepada individu, Okupasi Terapi memerhatikan aset (kemampuan) dan limitasi (keterbatasan) yang dimiliki individu, dengan memberikan aktivitas yang purposeful (bertujuan), meaningful (bermakna), dan disenangi. Diharapkan individu tersebut dapat mencapai kemandirian dalam aktivitas sehari-hari (activity daily living), pemanfaatan waktu luang (leisure), dan pekerjaan (productivity).
Dengan menggunakan aktivitas kehidupan sehari-hari sebagai media terapinya misalkan, latihan repetitif meremas bola untuk menambah kekuatan dan massa otot, latihan memindahkan cone untuk menambah luas lingkup gerak sendi. Selain fisik dan mental pasien, Okupasi Terapi juga menganalisis lingkungan yang dapat membahayakan pasien seperti, arsitektur dan tata letak furnitur rumah, lingkungan kerja, dan lain-lain.

Lalu, pelayanan Okupasi Terapi dapat diaplikasikan pada kondisi yang bagaimana ya? Pasien yang bisa dirujuk ke Okupasi Terapi tidak terbatas pada tahap perkembangan tertentu melainkan semua umur bisa dirujuk untuk mendapatkan penanganan Okupasi Terapi, yang dibagi menjadi tiga area, yaitu:
1.      Pediatri (Anak berkebutuhan khusus)
Banyak anak yang sedari kecil telah mengalami gangguan perkembangan. Sebagai contoh: autisme, spektrum autis, ADHD (Attention Deficit Hyperactive Disorder), ADD (Attention Deficit Disorder), DD (Delay Development/keterlambatan perkembangan), asperger syndrome, Down syndrome, mental retardasi (keterbelakangan mental), CP (Cerebral Palsy), dan sebagainya. Itu semua adalah sebagian besar dari kondisi anak yang bisa ditangani oleh Okupasi Terapis.
2.      Geriatri (Fisik Dewasa)
Okupasi Terapi biasanya menangani pasien dengan kondisi diantaranya neurologi; ortopedi; serta bedah dan penyakit dalam. Contohnya, stroke, frozen shoulder, TBI (Traumatic brain injury), SCI (Spinal cord injury), kondisi luka bakar, osteoarthritis, remathoid arthritis, fraktur, amputasi, diabetes melitus, HIV/AIDS dan sebagainya. Dengan menggunakan Okupasi Terapi, dapat membantu individu agar mandiri dalam melakukan aktivitas sehari-harinya.


3.      Psikosoial
Sebagaimana yang telah disebutkan diatas, bahwa Okupasi Terapis tidak hanya bergerak dalam bidang fisik saja, melainkan mental juga. Di Rumah Sakit Jiwa, terutama di Unit Rehabilitasi, seorang Okupasi Terapis berperan mengajari dan menanamkan konsep dasar yang benar kepada para pasien dengan kelainan jiwa melalui aktivitas-aktivitas yang bermanfaat bagi pasien.

Seorang Okupasi Terapis juga mampu merancang alat bantu, memodifikasi alat atau lingkungan untuk memudahkan pasien melakukan aktivitas sehari-harinya. Sebagai contoh, seorang pasien mengalami keterbatasan lingkup gerak sendi pada tangan atau lengannya sehingga ia tidak mampu makan dengan mandiri. Maka, pasien tersebut selalu meminta untuk disuapi pada keluarganya. Dengan demikian, Okupasi Terapis akan membantu merancangkan alat agar pasien bisa mandiri dalam melakukan aktivitas yang dibutuhkan tanpa bantuan dari keluarga atau orang lain.

Pada individu yang mengalami gangguan baik fisik maupun mental tersebut terdapat “komponen” yang tidak berfungsi dengan baik sebagaimana mestinya sehingga perlu diperbaiki. Maka, sebelum menjalanin proses terapi yang dilakukan Okupasi Terapis adalah menentukan tujuan dan rencana terapi sesuai masalah pasien, dalam bentuk LTG (Long Term Goal atau tujuan jangka panjang) dan STG (Short Term Goal atau tujuan jangka pendek) agar dapat melihat kemajuan pasien dan akhirnya mencapai tujuan terapi.


Komentar