Apa itu Okupasi Terapi?
Occupational
Therapy berasal dari kata occupational yang
artinya aktivitas dan therapy berarti pemulihan,
sehingga occupational therapy adalah proses pemulihan
melalui aktivitas. Menurut World Federation of Occupational Therapy
(WFOT, 2004) Okupasi terapi adalah suatu profesi yang bertanggungjawab pada
promosi kesehatan dan membuat orang menjadi sehat walafiat (wellbeing) dengan okupasi yang
dikerjakan. Menurut Ikatan Okupasi Terapi Indonesia (IOTI, 1994) Okupasi
terapis adalah profesi kesehatan yang memberikan terapi pada individu atau
kelompok yang mengalami gangguan sementara atau permanen pada fisik, mental dan
atau sosial sehingga yang bersangkutan mampu mandiri dalam aktifitas
sehari-hari (self-care, productivity, leisure).
Secara
garis besar, Okupasi Terapi adalah profesi kesehatan yang bertujuan
meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan melalui aktivitas. Aktivitas
yang diberikan merupakan aktivitas fungsional yang mengandung efek terapetik
dan bermanfaat bagi pasien atau dalam artian aktivitas yang langsung
diaplikasikan dalam kehidupan. Tujuan utama Okupasi Terapi adalah memungkinkan
individu untuk berperan serta dalam aktivitas keseharian. Dalam memberikan
pelayanan kepada individu, Okupasi Terapi memerhatikan aset (kemampuan) dan
limitasi (keterbatasan) yang dimiliki individu, dengan memberikan aktivitas
yang purposeful (bertujuan), meaningful (bermakna),
dan disenangi. Diharapkan individu tersebut dapat mencapai kemandirian dalam
aktivitas sehari-hari (activity daily
living), pemanfaatan waktu luang (leisure),
dan pekerjaan (productivity).
Dengan
menggunakan aktivitas kehidupan sehari-hari sebagai media terapinya misalkan,
latihan repetitif meremas bola untuk menambah kekuatan dan massa otot, latihan
memindahkan cone untuk menambah luas lingkup gerak sendi. Selain fisik dan
mental pasien, Okupasi Terapi juga menganalisis lingkungan yang dapat
membahayakan pasien seperti, arsitektur dan tata letak furnitur rumah,
lingkungan kerja, dan lain-lain.
Lalu,
pelayanan Okupasi Terapi dapat diaplikasikan pada kondisi yang bagaimana ya?
Pasien yang bisa dirujuk ke Okupasi Terapi tidak terbatas pada tahap
perkembangan tertentu melainkan semua umur bisa dirujuk untuk mendapatkan
penanganan Okupasi Terapi, yang dibagi menjadi tiga area, yaitu:
1. Pediatri
(Anak berkebutuhan khusus)
Banyak anak yang
sedari kecil telah mengalami gangguan perkembangan. Sebagai contoh: autisme,
spektrum autis, ADHD (Attention Deficit Hyperactive Disorder), ADD
(Attention Deficit Disorder), DD (Delay Development/keterlambatan
perkembangan), asperger syndrome, Down syndrome, mental retardasi
(keterbelakangan mental), CP (Cerebral Palsy), dan sebagainya. Itu
semua adalah sebagian besar dari kondisi anak yang bisa ditangani oleh Okupasi
Terapis.
2. Geriatri
(Fisik Dewasa)
Okupasi Terapi
biasanya menangani pasien dengan kondisi diantaranya neurologi; ortopedi; serta
bedah dan penyakit dalam. Contohnya, stroke, frozen shoulder, TBI
(Traumatic brain injury), SCI (Spinal cord injury), kondisi
luka bakar, osteoarthritis, remathoid arthritis, fraktur, amputasi, diabetes
melitus, HIV/AIDS dan sebagainya. Dengan menggunakan Okupasi Terapi, dapat
membantu individu agar mandiri dalam melakukan aktivitas sehari-harinya.
3. Psikosoial
Sebagaimana yang
telah disebutkan diatas, bahwa Okupasi Terapis tidak hanya bergerak dalam
bidang fisik saja, melainkan mental juga. Di Rumah Sakit Jiwa, terutama di Unit
Rehabilitasi, seorang Okupasi Terapis berperan mengajari dan menanamkan konsep
dasar yang benar kepada para pasien dengan kelainan jiwa melalui
aktivitas-aktivitas yang bermanfaat bagi pasien.
Seorang
Okupasi Terapis juga mampu merancang alat bantu, memodifikasi alat atau
lingkungan untuk memudahkan pasien melakukan aktivitas sehari-harinya. Sebagai
contoh, seorang pasien mengalami keterbatasan lingkup gerak sendi pada tangan
atau lengannya sehingga ia tidak mampu makan dengan mandiri. Maka, pasien
tersebut selalu meminta untuk disuapi pada keluarganya. Dengan demikian,
Okupasi Terapis akan membantu merancangkan alat agar pasien bisa mandiri dalam
melakukan aktivitas yang dibutuhkan tanpa bantuan dari keluarga atau orang
lain.
Pada
individu yang mengalami gangguan baik fisik maupun mental tersebut terdapat
“komponen” yang tidak berfungsi dengan baik sebagaimana mestinya sehingga perlu
diperbaiki. Maka, sebelum menjalanin proses terapi yang dilakukan Okupasi
Terapis adalah menentukan tujuan dan rencana terapi sesuai masalah pasien,
dalam bentuk LTG (Long Term Goal atau tujuan jangka panjang) dan
STG (Short Term Goal atau tujuan jangka pendek) agar dapat
melihat kemajuan pasien dan akhirnya mencapai tujuan terapi.
Komentar
Posting Komentar